Dalam sistem perguruan tinggi di Indonesia, terdapat tiga status utama yang memengaruhi otonomi dan fleksibilitas pengelolaan keuangan, yaitu Satker, BLU, dan PTN-BH. Satker (Satuan Kerja) sepenuhnya dibiayai oleh APBN/APBD dan mengikuti sistem keuangan negara tanpa fleksibilitas dalam mengelola pendapatan sendiri, seperti beberapa perguruan tinggi negeri baru yang belum berstatus BLU atau PTN-BH. BLU (Badan Layanan Umum) memiliki lebih banyak kebebasan dalam mengelola keuangan, termasuk memperoleh pendapatan dari layanan akademik dan kerja sama industri, meskipun tetap dalam pengawasan pemerintah. Contoh kampus dengan status BLU adalah Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Universitas Negeri Semarang (UNNES). Sementara itu, PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) memiliki otonomi tertinggi dalam pengelolaan akademik, keuangan, dan sumber daya manusia, dapat mendirikan badan usaha serta menjalin kerja sama internasional, meskipun masih menerima dana dari APBN dalam skala lebih kecil. Contoh PTN-BH di Indonesia adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Airlangga (UNAIR). Perbedaan utama ketiga status ini terletak pada tingkat fleksibilitas dan kemandirian dalam tata kelola universitas.